Setjen Gelar Workshop Website Anggota DPR

12-10-2015 / SEKRETARIAT JENDERAL

Pada saat ini DPR RI telah berkomitmen mewujudkan parlemen modern dengan terus mendorong transformasi dan reformasi kelembagaan. Reformasi kelembagaan ini didasarkan pada tiga prinsip yakni terwujudnya transparansi, penggunaan teknologi informasi dan representasi rakyat.

Melalui web resmi DPR RI (www.dpr.go.id) memberikan informasi kegiatan setiap anggota Dewan. Untuk itu, Bidang Data dan Sarana Informasi Pusat Pengkajian Pengelolaan data dan Informasi Setjen DPR RI mengadakan workshop web Anggota DPR RI.

Deputi bidang Persidangan Setjen DPR Damayanti mengatakan, digelarnya workshop adalah menindaklanjuti permintaan Pimpinan Dewan agar setiap Anggota Dewan mempunyai web pribadi yang berisi tentang kegiatan anggota DPR RI. Baik kegiatan dalam rapat di DPR maupun kegiatan di luar ruang rapat seperti kunjungan ke daerah pemilihan, serta tulisan opini anggota DPR RI.

 “Workshop ini diharapkan agar tenaga ahli dapat melakukan up dating informasi yang ada dalam web anggota, sehingga informasi tentang anggota DPR RI kepada masyarakat luas dapat tersampaikan dengan baik. Selain itu, diharapkan masyarakat akan memahami tentang kegiatan dan tugas anggota DPR RI secara memadai,” kata Damayanti, saat membuka workshop web Anggota DPR RI, Senin (12/10/2015), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 81 menyatakan bahwa Anggota DPR RI mempunyai kewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

"Bunyi dari pasal tersebut mengisyaratkan adanya peran dan tanggung jawab Anggota DPR RI kepada konstituen dalam melakukan komunikasi baik aktif maupun pasif kepada konstituennya," kata Damayanti.

Komunikasi aktif artinya dengan menggali dan intensitas berkomusikasi dengan konstituen dalam mendapatkan masukan-masukan di daerah pemilihan, baik terkait aspirasi pembangunan, layanan pemerintah di berbagai bidang seperti layanan kesehatan, administrsi kependudukan, dan lain sebagainnya serta kendala yang dialami.

Pada bagian lain, anggota DPR RI juga mempunyai kewajiban terhadap konstituen yang telah memilihnya.Tanggung jawab tersebut dapat dituangkan dalam bentuk laporan kegiatan maupun pertemuan dengan konstituen.

Sementara itu Kepala Pusat Pengkaijian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Rahaju Setya Wardani menjelaskan, perkembangan teknologi informasi atau internet telah meningkatkan permintaan untuk akses ke catatan parlemen proses dalam berbagai format, baik teks, audio, dan video. Anggota parlemen dan staf tenaga ahli, wartawan, dan masyarakat umum sekarang mengharapkan proses yang akan dibuat tersedia secara tepat waktu dan akurat.

Menurut dia, publikasi efisien dari proses parlemen online telah menjadi patokan penting untuk mengevaluasi keterbukaan dan transparansi parlemen, serta alat untuk memungkinkan partisipasi dalam proses pembuatan hukum.

“Saya berharap workshop web anggota DPR RI dapat memberikan transparasi kinerja anggota DPR kepada masyarakat seperti yang diharapkan,”tegasnya. (as), foto : jaka nugraha/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...